
Jakarta, 22 Maret 2025 – Perdebatan tentang kewajiban penyanyi membayar pencipta lagu kembali mencuat di industri musik Indonesia. Kali ini, pernyataan Ahmad Dhani memicu diskusi hangat. Ia menyebut bahwa penyanyi seharusnya membayar royalti kepada pencipta lagu. Judika, pelantun lagu-lagu hits, merespons dengan tegas. Ia menolak ketika orang-orang menjadikannya contoh dalam kebijakan tersebut.
Publik mengenal Judika sebagai penyanyi dengan banyak karya populer. Ia menegaskan bahwa selalu menghormati para pencipta lagu. Namun, ia juga menekankan bahwa ada sistem yang telah berjalan dalam industri musik. Sistem itu mengatur pembagian hak antara penyanyi dan pencipta lagu. Apa sebenarnya yang memicu perdebatan ini?
Awal Mula Perdebatan: Pernyataan Ahmad Dhani
Kontroversi bermula ketika Ahmad Dhani, musisi dan pendiri grup Dewa 19, mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia menyebut penyanyi yang membawakan lagu ciptaan orang lain harus membayar kepada pencipta lagu. Menurutnya, banyak penyanyi sukses karena membawakan lagu-lagu ciptaan orang lain. Mereka tidak memberi kompensasi cukup kepada pencipta aslinya.
“Banyak penyanyi terkenal karena menyanyikan lagu orang lain. Tapi mereka tidak membayar pencipta lagu tersebut dengan layak. Seharusnya, penyanyi wajib memberikan royalti tambahan,” ujar Ahmad Dhani.
Pernyataan ini langsung menimbulkan reaksi dari kalangan musisi dan penyanyi. Ahmad Dhani menyebut nama Judika sebagai salah satu contoh. Ia menilai Judika seharusnya menerapkan sistem tersebut.
Tanggapan Judika yang Tegas dan Terbuka
Menanggapi pernyataan tersebut, Judika menyatakan ketidaksetujuannya. Ia menolak kewajiban penyanyi membayar lebih kepada pencipta lagu. Ia menjelaskan bahwa pihak terkait sudah mengatur mekanisme pembagian hak secara jelas.
“Saya selalu menghormati pencipta lagu. Tanpa mereka, saya tak bisa membawakan lagu-lagu hebat. Tapi kita harus pahami bahwa sistem sudah ada. Pencipta lagu mendapat royalti dari hak cipta. Penyanyi juga bekerja keras mempopulerkan lagu,” ujar Judika.
Ia juga merasa keberatan karena namanya disebut dalam perdebatan ini. Setiap penyanyi, menurutnya, punya cara sendiri dalam bekerja sama dengan pencipta lagu.
“Saya ogah dijadikan contoh. Tidak ada yang salah dengan sistem yang berjalan. Saya bekerja profesional dengan pencipta lagu. Mereka juga menghargai usaha saya sebagai penyanyi,” tambahnya.
Sistem Royalti di Industri Musik Indonesia
Sistem royalti di industri musik sudah diatur regulasi. Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) mengelola hak pencipta lagu. Mereka menerima royalti saat lagunya digunakan secara komersial. Ketika penyanyi lain menyanyikan ulang lagu tersebut, pencipta lagu tetap mendapat royalti. Royalti itu datang dari streaming digital, radio, dan konser.
Pakar industri musik menilai sistem ini cukup adil. Pencipta lagu tetap mendapat pendapatan pasif selama lagunya digunakan.
“Pencipta lagu mendapat royalti dari banyak sumber. Tidak adil jika penyanyi harus membayar lebih dari sistem yang berlaku,” kata seorang pakar musik.
Reaksi Para Musisi dan Netizen
Pernyataan Ahmad Dhani dan tanggapan Judika memicu berbagai reaksi. Musisi senior ada yang setuju dengan Dhani, namun ada juga yang mendukung Judika.
Andien, musisi ternama, menyatakan pendapatnya. Ia mengakui bahwa penyanyi memiliki peran penting. Namun, ia juga menilai pencipta lagu pantas mendapat apresiasi lebih tinggi.
“Diskusi ini penting. Kita butuh keseimbangan. Penyanyi dan pencipta lagu saling membutuhkan. Jika ada sistem baru yang lebih adil, bisa jadi topik pembahasan,” kata Andien.
Netizen juga terbagi pendapatnya. Banyak yang membela Judika. Mereka merasa sistem saat ini sudah cukup adil.
“Kalau Dhani ingin perubahan, perjuangkan lewat regulasi. Jangan salahkan penyanyi yang sudah mengikuti aturan,” tulis netizen di Twitter.
Sebaliknya, ada juga yang mendukung Ahmad Dhani. Mereka merasa pencipta lagu tidak mendapat pengakuan cukup.
“Penyanyi jadi terkenal karena lagu orang lain. Wajar jika pencipta lagu mendapat keuntungan lebih,” komentar netizen lain.
Dampak Perdebatan bagi Industri Musik
Perdebatan ini menyoroti persoalan lama dalam industri musik. Bagaimana semua pihak yang terlibat bisa mendapat hak secara adil? Banyak yang melihat diskusi ini sebagai momentum perbaikan. Terutama di era digital, di mana musik mudah diakses.
Produser musik menyarankan adanya evaluasi sistem royalti. Terutama dari sisi distribusi pendapatan streaming digital. Kompensasi dari platform digital sering lebih kecil dibanding penjualan fisik.
“Musik terus berkembang. Regulasi harus menyesuaikan. Semua pihak harus mendapat hak proporsional. Tapi perubahan harus melalui dialog. Bukan sekadar pernyataan di media,” ujar produser musik.
Perlunya Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi Muda
Di samping itu, selain memperdebatkan soal kewajiban, ada hal yang lebih mendasar. Faktanya, literasi hukum tentang hak cipta masih rendah. Banyak musisi muda belum memahami hak dan kewajibannya. Hal ini menciptakan kebingungan saat bekerja sama dengan label atau pencipta lagu.
Lembaga pendidikan musik diharapkan ikut berperan. Mereka harus mengajarkan aspek hukum dalam kurikulum. Selain teknik vokal atau instrumen, pengetahuan hak cipta sangat penting.
Selain itu, asosiasi musisi juga perlu terlibat. Mereka bisa membuat panduan kerja sama antara penyanyi dan pencipta lagu. Panduan itu bisa membantu mencegah konflik seperti yang terjadi sekarang.
Peningkatan literasi ini akan memperkuat industri musik nasional. Semua pihak bisa bekerja dengan lebih profesional dan saling menghargai kontribusi masing-masing.
Kolaborasi sebagai Solusi Ideal
Daripada memperdebatkan siapa yang seharusnya membayar lebih, para pelaku industri musik bisa mulai mencari solusi yang lebih kolaboratif. Misalnya, membuat sistem kerja sama yang transparan sejak awal. Dengan begitu, kedua belah pihak merasa dihargai dan memiliki hak serta kewajiban yang jelas.
Banyak penyanyi dan pencipta lagu sebenarnya sudah memiliki hubungan yang saling menguntungkan. Namun, diskusi seperti ini penting untuk terus memperbaiki sistem dan menciptakan industri musik yang lebih sehat.
Menyikapi Dinamika Perubahan di Era Digital
Transformasi digital telah membawa banyak perubahan dalam cara distribusi musik dan sistem royalti. Pendapatan dari CD dan kaset telah beralih ke platform digital seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube. Perubahan ini menuntut penyesuaian dalam sistem pembagian royalti.
Banyak musisi dan pencipta lagu merasa belum mendapatkan porsi adil dari layanan streaming. Selain itu, mereka menilai bahwa model pembagian saat ini lebih menguntungkan platform daripada pelaku kreatif. Oleh karena itu, banyak pihak pun mendorong revisi terhadap regulasi yang ada.
Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) pun telah mengusulkan dialog nasional untuk membahas perubahan sistem royalti di era digital. Diharapkan, perdebatan seperti antara Ahmad Dhani dan Judika bisa menjadi pemantik perubahan ke arah yang lebih inklusif.
Kesimpulan: Perlu Dialog yang Sehat dan Komprehensif
Debat antara Ahmad Dhani dan Judika menunjukkan adanya celah sistemik. Meskipun sistem royalti sudah berjalan, ruang perbaikan tetap terbuka. Tujuannya agar pencipta lagu bisa mendapat hak lebih optimal.
Namun, Judika menegaskan bahwa sistem sekarang sudah cukup adil. Ia merasa tidak pantas dijadikan contoh dalam polemik ini. Ia yakin sudah menjalankan profesinya dengan etika dan profesionalisme.
Apapun hasil perdebatan ini, penyanyi dan pencipta lagu tetap memiliki peran besar. Industri musik membutuhkan keduanya. Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban akan membuat ekosistem musik Indonesia semakin kuat.